Tampilkan postingan dengan label sabar. syukur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sabar. syukur. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Februari 2016

JIHAD TAK SEMATA PERAN

Jihad, kata yang kini menjadi sensitif dan kontroversial itu, sejatinya memiliki multimakna. Namun, kini mengalami penyempitan makna yang mengarah kepada perlawanan fisik; peperangan dan kekerasan yang radikal. Saat istilah jihad diucapkan, makna yang tersirat pun hanya pertempuran, agresi militer, bom bunuh diri, dan aksi-aksi kekerasan lain. Istilah jihad pun menjadi mengerikan banyak orang.
Kata jihad berasal dari bahasa Arab, dengan berakar kata al juhd atau al jahd. Dalam kamus Lisan Al Arab disebutkan bahwa al jahd itu bermakna kesulitan, sedangkan al juhd memiliki arti kemampuan dan kekuatan. Menurut Al Laits, al juhd dan al jahd memiliki satu arti yaitu segala sesuatu yang diusahakan seseorang dari penderitaan dan kesulitan.
Al Azhari, Imam Ibnu Katsir, dan Imam Al Fara' menyebutkan bahwa kata ini memiliki arti tujuan. Sedangkan menurut Ibnu Arafah, al jahd bermakna mengerahkan kemampuan dan al juhd maknanya berlebihan dan tujuan. Kesimpulan dari pemaparan tersebut adalah jihad memiliki pengertian kesanggupan dalam mengerahkan kemampuan dan kekuatan untuk mencapai tujuan. Kesanggupan itu tetap diambil sekalipun dalam kondisi menderita dan sulit.
Meskipun mengalami perubahan struktur kata dan penambahan huruf, menjadi seperti al ijtihad, al jihad, dan al mujahadah, makna kata-kata tersebut tetap tidak bisa lepas dari makna dasar istilah jihad. Misalnya, al ijtihad berarti mengerahkan kemampuan dalam memutuskan perkara. Kemudian dalam tradisi sufi dikenal istilah al mujahadah yang berarti medan perjuangan spiritual dan jiwa seseorang.
Dalam Alquran, Allah SWT berfirman, ''Maka, janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Alquran dengan jihad yang besar.'' (QS Al Furqan [25]:52). Menurut Ibnu Abbas, makna jihad dalam ayat itu adalah berjihad dengan Alquran. Menurut Ibnu Ziyad, maknanya jihad dengan Islam dan ada juga yang berpendapat dengan pedang, namun Imam Al Qurthubi menolak keras pendapat tersebut karena ayat ini turun di Makkah, sebelum turun perintah perang.
Dalam sepenggal hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Al Hasan, disebutkan, ''Tidak patut seseorang yang berjihad dengan hartanya (hingga habis) kemudian ia duduk untuk meminta-minta kepada manusia.'' Berjihad dengan harta tidak bisa diartikan sebagai perang tetapi mengorbankan hartanya sebagai implementasi perjuangan.
Dari pemaparan tersebut, jelaslah bahwa istilah jihad yang banyak disebutkan Alquran dan hadis memiliki multimakna, multitafsir, dan multibentuk. Sangat tidak tepat kalau kata jihad hanya didefinisikan dalam satu arti dan satu bentuk saja yaitu perang. Lebih tepat kalau kata jihad dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia dengan arti perjuangan. Kata jihad baru identik dengan peperangan jika konteks maknanya dekat dengan istilah al qital, al harb, dan al ghazwah.


***) Asep Sulhadi  (Republika Online)

Senin, 11 Januari 2016

MATA HATI

Syaqiq al-Balkhi mengisahkan, suatu ketika Ibrahim bin Adham jalan-jalan di Pasar Bashrah. Sekonyong-konyong, mendekatlah orang-orang. Lalu, mengelilinginya. Mereka bertanya kepadanya, “Apa maksud firman Allah, berdoalah kamu kepada-Ku niscaya Aku akan perkenankan doamu.” (QS Ghafir [40] : 60).
Mereka berkata, “Kami sebenarnya telah berdoa, namun setidaknya hingga hari ini tak kunjung dikabulkan Allah.” Ibrahim berkata, “Karena kalian mati hati. Maka, bagaimana doa kalian akan dikabulkan?”
Mereka bertanya lagi, “Mengapa kami dikatakan mati hati?” Ibrahim menjawab, “Terdapat 10 perkara yang menyebabkan mati hati”. Kemudian dia sebutkan satu per satu secara berurutan.
Pertama, kalian mengaku mengetahui Allah sebagai pencipta kalian tetapi kalian tidak menunaikan hak-hak-Nya. Allah berhak ditaati perintah-Nya. Mengapa, perintah-Nya itu kadang-kadang dilaksanakan dan kadang-kadang tidak dilaksanakan?
Kedua, kalian membaca kitab Allah, tetapi kalian tidak mengamalkan isinya. Allah memerintahkan agar menyembah Allah semata tanpa menyekutukan-Nya. Mengapa, Allah (langsung atau tidak langsung) kerap disekutukan dengan selain-Nya?
Ketiga, kalian mengaku memusuhi setan, tetapi kalian mengikuti perintahnya. Allah melarang mengikuti langkah-langkah setan. Mengapa langkah-langkah setan itulah yang kerap dijadikan rujukan dalam kehidupan sehari-hari?
Keempat, kalian mengaku mencintai Rasulullah SAW, tetapi kalian meninggalkan sunahnya. Rasulullah SAW menjelaskan, orang yang memelihara anak yatim akan mendapat tempat istimewa di surga. Mengapa, tidak sedikit orang yang membiarkan anak yatim tanpa masa depan cerah?
Kelima, kalian mengaku mendambakan surga, tetapi kalian tidak mengerjakan hal-hal yang akan mengantarkan kalian masuk ke dalamnya. Mendirikan shalat dengan khusyuk, mengeluarkan zakat, menjaga kemaluan adalah sebagian kecil contoh-contohnya. Mengapa, tidak sedikit orang yang melalaikannya?
Keenam, kalian mengaku takut neraka, tetapi kalian tidak menghindari perbuatan dosa/maksiat. Misalnya, Allah melarang keras perbuatan zalim. Mengapa, banyak orang yang merasa dizalimi sesamanya?
Ketujuh, kalian mengaku kematian itu niscaya datangnya, tetapi kalian tidak bersiap-siap menghadapinya. Contohnya, Allah menjelaskan di akhirat setiap orang akan dibalas sesuai dengan amalnya masing-masing. Mengapa, banyak orang yang tidak sungguh-sungguh mengerjakan amal saleh semasa hidupnya?
Kedelapan, kalian sibuk mempersoalkan cela, kekurangan, dan kesalahan orang lain sementara kalian abai terhadap cela, kekurangan, dan kesalahan diri kalian sendiri. Allah melarang keras membuka aib orang lain. Mengapa, masih banyak orang tidak menghiraukan larangan tersebut?
Kesembilan, kalian mendapatkan rezeki dari Allah, tetapi kalian lupa bersyukur kepada-Nya. Allah menitipkan harta yang banyak. Mengapa, tidak sedikit orang yang mengklaim harta itu miliknya sendiri? Lalu, mereka tidak mau berbagi dengan orang lain.
Kesepuluh, kalian mengebumikan jenazah saudara kalian, tetapi kalian tidak mengambil pelajaran darinya. Allah menyatakan, “Setiap yang bernyawa niscaya bakal merasakan kematian.” Mengapa banyak orang yang seakan-akan tidak memercayainya? Wallahu alam.
(Da'wah, hidayah, hikmah, keyakinan, takwa, sabar. syukur, sabar, )

***) Mahmud Yunus

Kamis, 06 Agustus 2015

LANJUTKAN IKTIKAF PRODUKTIF

Dalam Ensiklopedi Islam (1999), iktikaf berarti tinggal di dalam masjid yang dilakukan oleh seseorang dengan niat. Dalam sejumlah referensi fikih yang tersebar dan dibaca di Indonesia, secara istilah, iktikaf berarti menetap dan tinggal di masjid dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah azza wa jalla.
Pengertian ini sama sekali tidak menyiratkan hanya pada bulan Ramadhan, yang secara eksplisit disebutkan dalam pengertian di atas adalah masjid. Iktikaf hanya bisa dilakukan di dalam masjid. Memang ada perbedaan pendapat tentang kategori masjid yang dapat digunakan sebagai tempat iktikaf.
Abu Hanifah, Ahmad, Ishak, dan Abu Tsaur sepakat bahwa iktikaf hanya dapat dilakukan di masjid-masjid yang biasa dijadikan tempat shalat lima waktu oleh masyarakat umum dan sepekan sekali di gunakan untuk shalat Jumat. Nabi SAW mengisyaratkan, "Masjid yang mempunyai muazin dan imam." (HR Da ruquthni).
Selama iktikaf, orang dapat melakukan apa saja yang berkaitan dengan proses taqarrub. Ada sebagian yang membaca Alquran, berzikir, atau diisi dengan shalat-shalat sunah.
Lalu pertanyaannya kemudian, dapat kah seseorang yang tengah melakukan iktikaf melakukan pekerjaan lain dan bahkan dilakukan di luar masjid? Menurut jumhur ulama, dapat.
Ketika Shafiyyah datang menjenguk Rasulullah yang tengah beriktikaf, lalu Rasulullah pun bangkit dan mengantarkan Shafiyyah pulang.
Bahkan dalam beberapa riwayat, dijelaskan bahwa selama iktikaf, seseorang dapat tetap terlibat dalam urusan rumah tangga, seperti menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, dan lain sebagai nya.
Ia tetap dapat terlibat dalam aktivitas sosial. Ia tidak bisa hanya menjadi dirinya sendiri. Bukankah agama selalu memelihara keseimbangan individu dan sosial?
Jadi, setiap ibadah termasuk iktikaf, tidak boleh kehilangan fungsi sosial yang berkaitan dengan dirinya dan orang lain.
Ibadah ini, dan juga ibadah-ibadah lainnya dalam Islam, selain memberikan pencerahan melalui proses ta qarrub kepada Allah, juga harus mampu mem berikan dampak produktif bagi kepentingan umum (kemaslahatan sosial).
Islam tidak pernah memisahkan secara dikotomi dua kepentingan tersebut. Bahkan, Alquran berkali-kali mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara dimensi duniawi dan ukhrawi.
Dengan demikian, jika ajaran iktikaf masih mencerminkan praktik pengasingan diri secara pasif dengan mengambil posisi di masjid secara penuh selama sekitar sepuluh hari, menarik untuk dikaji ulang, terutama berkaitan dengan kepentingan produktivitas sosial yang juga tidak terlepas dari tuntunan agama.
Dalam Islam, tidak mungkin adanya pertentangan antara perintah yang satu dan perintah yang lainnya. Jika Alquran memerintahkan untuk tetap produktif, seseorang tidak boleh terus duduk dan tidak beranjak untuk mencari dunia.
Karena itu, untuk menghindari kesalahpahaman dalam praktik iktikaf, tampaknya perlu dirumuskan makna "baru" dengan tetap memelihara spirit yang menjadi substansi ajaran itu.
Kita tentu tidak bisa memindahkan iktikaf ke kantor atau ke supermarket, bahkan di rumah sekalipun. Secara fisik, iktikaf tetap hanya dapat dilakukan di masjid. Namun, secara spirit kita harus mampu memelihara iktikaf di manapun dan kapan pun.
(Da'wah, hidayah, hikmah, keyakinan, sabar. syukur, takwa, )


***) Asep S Muhtadi -- Republika

Senin, 13 April 2015

SEBUTIR KURMA PENUH BERKAH

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Adi ibn Hatim bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Berlindunglah dari api neraka sekalipun hanya dengan (sedekah) sebutir kurma.” Dalam riwayat lain ada tambahan, “Kalau itu pun tidak ada (kurma), maka (sedekah) dengan kata-kata yang baik”.
Inilah gambaran konsistensi keimanan seseorang untuk senantiasa beramal saleh. Konsisten sedekah walaupun sedikit adalah awal untuk bersedekah yang lebih banyak.
Ibnu Hajar mengatakan, “Tidak boleh meremehkan dan memandang rendah orang yang bersedekah dengan sedikit hartanya, sedikitnya saja sudah bisa menghindarkannya dari api neraka”.
Kata “sebutir kurma” dalam hadis di atas merupakan mubalaghah fil qillah, kiasan tentang amal-amal yang ringan, bahkan paling ringan di mata manusia, namun bernilai tinggi di mata Allah SWT.
Allah SWT berfirman, "Maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya". (QS al-Zalzalah: 7)
Bersedekah tidak mesti selalu banyak, bersedekah juga bisa dengan memberi sekali banyak dan sesekali ala kadarnya. Inilah yang dicontohkan oleh Siti Aisyah RA, istri Rasulullah SAW, ia biasa memberi makan fakir miskin yang setiap hari menemuinya.
Yang menarik, terkadang ia memberikan semua makanannya, terkadang hanya memberi sebutir anggur. Bersedekah tidak mesti dengan harta. Kita tidak mampu bersedekah dengan harta, maka dengan kata-kata yang baik pun dijamin oleh Rasulullah Saw sebagai sedekah.
Kalimat yang baik akan menjadi sedekah jika bermanfaat bagi yang mengucapkan sendiri dan orang lain yang mendengarnya. Bagi diri sendiri akan terasa damai, tentram dan tenang jika kita senantiasa berkata dengan baik. Tidak menyindir orang lain, tidak melukai orang lain. Dengan begitu tidak akan pernah mempunyai musuh.
Bersedekah membimbing jiwa untuk menjadi pemurah, dan jauh dari serakah. Cukuplah kisah Qarun menjadi pelajaran berharga. Pemuda dari bani Israil yang memperoleh kelapangan rizki, hingga kunci gudang hartanya saja tidak mampu dibawa oleh para pekerjanya seorang diri.
Setiap kali kaumnya memohon bantuan dan kemurahnnya ia tolak. Setap kali penasehatnya memberi nasehat, tidak bertambah kecuali Qarun semakin sombong. Dan tidak berapa lama Allah SWT pun melenyapkan seluruh kenikmatan itu, harta lenyap dan istana pun ditelan bumi.
Bersedekah berarti mengimplementasikan doa sapu jagat yang sering diucapkan selesai shalat. Berharap bahagia di dunia, kemudian dilanjutkan dengan kebahagiaan di akhirat.
Kejahatan yang sering terjadi, hilangnya rasa aman di jalanan, pembegalan dimana-mana, pencurian di perumahan-perumahan mewah dan kejahatan lainnya. Itu semua bukan saja karena kemiskinan harta akan tetapi bisa juga dikarenakan kemiskinan struktural yang disebabkan oleh korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan keenganan berbagi.
Sedekah menjadi instrument penting untuk antisipasi kejahatan yang mungkin terjadi, sebab dalam sedekah ada ikatan yang terjadi antara yang kaya dan yang miskin.
Memberi makan orang yang membutuhkan berarti memberikan jaminan kesejahteraan bagi yang diberi dan keamanan bagi yang memberi karena tidak akan diganggu keamanannya oleh yang diberi.
Dan sebagai langkah awal adalah dengan melakukan edukasi yang tepat mengenai konsep sedekah sehingga muncul kesadaran akan pentingnya mengeluarkan zakat, infak dan dana sosial keagamaan lainnya.Wallahua’lam.
(Da'wah, hidayah, hikmah, keyakinan, sabar. syukur, sabar, takwa)

Sabtu, 04 April 2015

AGAMA ITU NASEHAT

"Aku menyampaikan amanah Tuhanku kepadamu dan aku hanyalah pemberi nasihat yang terpercaya bagimu." (QS al-A'raf: 68). Demikian pula Nabi SAW bersabda, "Agama itu nasihat. Sahabat bertanya, `Bagi siapa?' Beliau bersabda, `Bagi Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, pemimpin- pemimpin, dan umat Islam pada umumnya.'" (HR Muslim).

Kata nasihat berasal dari bahasa Arab, dari kata kerja nashahayang berarti khalasha, yaitu `murni serta bersih dari segala kotoran' dan `benar'. Dalam arti lain, nasihat juga bisa berarti khaatha, yaitu `menjahit' karena perbuatan penasihat yang selalu menginginkan kebaikan orang yang dinasihatinya diibaratkan memperbaiki pakaiannya yang robek.

Menurut istilah, nasihat adalah mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari keburukan. Imam al-Shobuni mengartikan nasihat dengan menghendaki kedamaian dan kebaikan.

Pengertian secara bahasa dan istilah ini bermakna bahwa, pertama, agama itu nasihat bagi Allah. Maksudnya, dengan berpegang kepada agama, umat Islam dapat tetap memelihara keyakinan dalam menyucikan Allah dan kemahasempurnaan-Nya. Mengesakan-Nya dalam hal ibadah dan menjauhi kesyirikan, melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan- Nya, mencintai yang dicintai-Nya, dan membenci yang dibenci-Nya.

Kedua, agama itu nasihat bagi kitab-Nya. Dengan berpegang kepada agama, umat Islam dapat tetap memelihara kesucian Alquran, membacanya, menggali isinya, dan mengamalkan kandungannya. Mereka juga diharapkan dapat mengajak kepada kebaikan dan kedamaian sesuai nilai yang terkandung dalam kitab suci.

Ketiga, agama itu nasihat bagi Rasulullah SAW. Dalam menjalankan misi kerasulannya, beliau berpegang teguh kepada wahyu Allah. Beliau juga menjaga kesucian dan kemuliaan sebagai teladan umat. Dalam menyampaikan dakwah Islamiyah kepada umatnya, masyarakat Arab jahiliyah menjadi masyarakat Islamiyah dalam waktu relatif singkat.

Keempat, agama itu nasihat bagi pemimpin Islam. Dengan berpegang kepada agama, para pemimpin hendaknya menjalankan tugas kepemim pinan sesuai ajaran agama. Para pemimpin Islam hendaknya membersihkan diri dari hal tak terpuji sehingga menjadi panutan umat. Mereka juga dituntut mengajak umatnya kepada kedamaian dan kebaikan serta menjauhkan dari kemungkaran.

Seorang pemimpin harus ikhlas memberikan pelayanan terbaik dengan menciptakan kepedulian sosial bagi semua lapisan dan menjadikan kekuasaan sebagai amanah. Hanya dengan ikhlas, seorang pemimpin sukses menghilangkan kecenderungannya mengedepankan kepentingan temporal dibandingkan kemaslahatan umat secara menyeluruh.

Kelima, agama itu nasihat bagi umat Islam. Dengan berpegang kepada agama, umat Islam diharapkan membersihkan diri dari kotoran lahir dan batin. Mereka diharapkan taat kepada Allah, Rasul, dan para pemimpinnya. Mereka juga dituntut saling mengajak kepada kedamaian dan kebaikan serta menjauhkan dari kemungkaran.

 (Da'wah, hidayah, hikmah, keyakinan, sabar. syukur, syukur, takwa, )