Islam adalah agama yang selalu menekankan kepada umatnya
untuk berbuat kebajikan, kedamaian, kasih sayang, dan keselamatan. Islam
merupakan agama yang menganjurkan umatnya untuk selalu berinovasi dan menuntut
ilmu pengetahuan. Perhatikan firman Allah: Bacalah dengan nama Tuhanmu Yang
menciptakan (QS 96: 1).
Demikian pula dalam hal kebebasan. Rasulullah bersabda,
"Telah datang kepadaku Malaikat Jibril dan berkata, 'Hai Muhammad,
hiduplah sesuka hatimu, maka sesungguhnya engkau akan mati. Dan cintailah apa
yang engkau cintai, sesungguhnya engkau pasti akan berpisah dengan kecintaanmu
itu. Dan, beramallah apa yang engkau kehendaki, karena sesungguhnya engkau akan
mendapatkan balasan. Lalu, ketahuilah bahwa semulia-mulianya orang mukmin ialah
orang yang melaksanakan tahajud dan manusia yang terhormat adalah orang yang
tidak meminta-minta kepada orang lain'." (HR Baihaqi dari Jabir).
Hadis di atas menunjukkan bahwa Islam merupakan agama
yang menjunjung kebebasan manusia. Islam memberikan kebebasan hidup, kebebasan
beramal, kebebasan mencintai dan dicintai, kebebasan bekerja, bahkan kebebasan
berpendapat. Namun, kebebasan yang diajarkan Islam bukanlah kebebasan tanpa
batas. Melainkan kebebasan yang bertanggung jawab, yaitu suatu kebebasan yang
dipertimbangkan secara matang dan komprehensif, yang diatur guna keselamatan
dan kemuliaan manusia.
Suatu kebebasan yang dilandasi pertimbangan-pertimbangan
yang rasional. Ada pertimbangan kehidupan akhirat setelah dunia. Ada
pertimbangan mati setelah hidup dan ada pertimbangan pahala dan dosa.
Perhatikan firman Allah: Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah
kepadamu negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari duniawi dan
berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah
kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berbuat kerusakan (QS 28: 77).
Dalam konteks kekinian, kebebasan yang ada sudah
kebablasan. Kebebasan yang ada sudah tidak memperhatikan lagi pengaruhnya,
apalagi memperhatikan norma-norma agama maupun norma kehidupan dalam
masyarakat.
Tayangan televisi, misalnya, berebut menayangkan
tarian-tarian yang erotis dan menayangkannya pada waktu-waktu yang tidak
terbatas. Demikian pula dengan media massa tertentu yang selalu mengekspose
pornografi dan kejahatan seksual. Padahal, pada saat bersamaan jutaan anak-anak
menonton dan membacanya. Menayangkan pornografi jelas sudah merupakan kebebasan
yang kebablasan, kebebasan yang merusak norma kehidupan dan ajaran agama.
Sumber :
Pusat Data Republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar