Minggu, 20 September 2015

HAJI DAN KESALEHAN SOSIAL

Sejak 21 Agustus lalu jemaah calon haji Indonesia secara bertahap mulai terbang menuju tanah suci Mekkah. Gelombang migrasi religius sesaat ini seharusnya mampu melahirkan pribadi Muslim yang bertransformasi menjadi lebih saleh secara individual ataupun sosial. Sama halnya dengan peristiwa keagamaan lain, rukun Islam kelima ini mengandung makna simbolik-metaforis tentang harmoni hubungan vertikal manusia dengan Tuhan (habl min Allah) serta hubungan horizontal antarmanusia (habl min al-nas). Sayangnya, idealitas itu tidak selamanya terwujud dalam keseharian setelah jemaah haji kembali ke Tanah Air. Fenomena ini secara mudah bisa ditangkap dari keberadaan olok-olok masyarakat yang menyebut sosok hajimabur (terbang, Jawa) sebagai pelesetan untuk jemaah yang sekadar terbang naik pesawat ke Mekkah. Sindiran lain adalahhajingan sebagai pelesetan "bajingan", merujuk orang yang sudah berhaji, tetapi masih berkutat dengan kemaksiatan. Harus diakui, masyarakat awam di negeri ini cukup lihai dalam mengolah berbagai kata menjadi berbagai pelesetan yang ternyata sangat filosofis. Apa saja bisa jadi bahan olok-olok, termasuk masalah konsekuensi sosial kemabruran haji atau sebaliknya. Diksi hajingan merupakan sindiran yang secara faktual menggambarkan adanya distorsi sosial orang yang sudah berhaji, tetapi kelakuannya tetap seperti preman dan bajingan. Kosakata hajingan tentu tidak lahir secara tiba-tiba, tetapi karena ada fenomena sekitar yang mendukungnya. Ia bisa saja lahir karena adanya jemaah haji yang keberangkatannya ke Mekkah dilakukan dengan cara-cara manipulasi, korupsi, hingga menyerobot kuota orang lain. Meski sama-sama sedikit kuantitasnya, ia juga lahir dari keberadaan sosok yang tetap banyak melakukan kemungkaran, baik sebelum maupun sesudah berhaji. Kemungkaran sosial Potret hajingan juga bisa dilihat dari tetap semaraknya kemungkaran sosial meski jumlah haji selalu bertambah setiap tahun. Coba hitung berapa banyak para koruptor di Indonesia yang notabene sudah melaksanakan ibadah haji, termasuk berapa pula yang terjerat dalam kasus pidana lainnya. Meski belum ada penelitian yang serius, fakta sosiologis menunjukkan adanya orang yang sudah berhaji terlibat dalam ragam tindak pidana. Tentu secara kuantitas jumlah dan persentasenya tidak banyak, tetapi keberadaan mereka secara kualitas cukup mengganggu. Hajingan juga bisa dirujuk pada pelaku kejahatan yang menggunakan haji sebagai salah satu alat mengelabui Tuhan agar mencuci dosa-dosanya. Lihatlah bagaimana koruptor menggunakan hasil kejahatannya untuk keperluan haji, selain tentu saja sedekah, zakat, umrah, dan lainnya. Koruptor legendaris Gayus Tambunan, misalnya, memberikan testimoni miris ini di pengadilan, bahwa uang hasil korupsinya juga digunakan untuk mendanai "proyek akhirat", membiayai umrah seorang hakim yang menangani perkaranya. Ironisnya, dalam beberapa kasus, ketidakberesan moralitas juga berusaha menyeret-seret Mekkah untuk dijadikan tameng. Hampir dalam setiap kasus korupsi yang melibatkan elite negeri ini, selain lari ke beberapa negara luar negeri, ternyata ada juga yang menggunakan Mekkah sebagai tempat berlindung. Baik untuk mengulur-ulur proses hukum maupun membangun citra sebagai orang saleh yang tidak terlibat dalam tindakan pidana. Ibadah yang tidak membawa efek dalam kehidupan sosial adalah fenomena yang jamak ditemui dalam keseharian umat Islam di Indonesia. Umat begitu rajin menunaikan ibadah untuk mengejar balasan yang bersifat eskatologis (surga), tetapi melupakan keharusan dampak kebaikan dalam konteks kekinian dan "kedisinian". Ragam doktrin Islam yang universal dipahami dan dilaksanakan secara personal sehingga tidak punya implikasi signifikan dalam dinamika kehidupan sosial. Agama didistorsi Daya tangkap jangka pendek (myopic) terhadap doktrin Islam semacam inilah yang oleh Asmuni MTH diistilahkan dengan religiositas casing, yaitu sikap beragama yang cenderung menampakkan dimensi eksoteris dalam bentuk praktik ritual, tetapi mengabaikan dimensi esoterisnya yang mengharuskan bukti sosial. Model keberagamaan ini sudah tentu tidak berefek pada kesalehan sosial karena ia mengabaikan agama sebagai sinaran etik-moral bagi kerja perubahan dalam masyarakat. Bisa jadi penafsiran serampangan tentang "sifat" Tuhan membuat mereka semakin "berani" bermaksiat, atau bahkan malah yakin kesalahannya tetap diampuni Tuhan. Pendistorsi agama seperti ini tentu sangat berbahaya karena mereduksi nilai luhur agama, termasuk keberaniannya "mengakali" Tuhan dalam bentuk pseudo-agamis. Apalagi dibuat modal untuk "menyuap" Tuhan dari hasil korupsi dalam bentuk haji, umrah, sumbangan masjid, sedekah, dan lain-lain. Berbagai tindakan distortif dalam manasik haji ini sudah tentu membuat hubungan kausalitas antara ritual dan kesalehan (sosial) semakin renggang. Padahal, meminjam istilah Ali Shariati (1993), ritual haji sesungguhnya dipenuhi simbol-simbol semangat kemanusiaan yang luhur dan fundamental. Pascahaji seyogianya mampu melahirkan kebaikan yang bersifat transendental-humanis dalam dimensi yang luas dan sarat nilai-nilai kemanusiaan yang didasari oleh spirit ilahiyah. Sekembalinya dari Mekkah, jemaah mestinya mampu meningkatkan kualitas amal saleh, seperti kedermawanan, kerendahhatian, dan keadilan. Ragam motivasi jemaah membuat ibadah haji dimaknai beragam oleh jemaah, bahkan ada yang berhenti pada pemahaman yang formalistik dan simbolistik. Sebagian besar mampu menangkap dan mengaplikasikan nilai-nilai kemanusiaan-isoteris yang dikandung haji dalam kehidupan sehari-hari, tetapi ada pula yang gagal memahaminya. Di situlah mengapa ada haji mabrur, haji yang sekadar mabur,hingga haji yang kurang ajar atauhajingan. Allah a'lam bi al-shawab. 


***)Muhammad Kholid Asyadulloh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar