Dengan berlangsungnya Ijtima' Ulama kelima yang diselenggarakan di Tegal,
(7-10/6) diharapkan bisa menjadi pegangan bagi umat Islam. Banyak fatwa dan
rekomendasi kepada pemerintah untuk dijalankan.
Hal tersebut tidak ada
artinya jika masyarakat masih percaya dengan isu-isu negatif yang tidak bisa
dipertanggungjawabkan. MUI hendaknya menjadi pegangan hukum tertinggi dari
sekian banyak pendapat-pendapat fiqh para ulama lokal.
Hal ini disampaikan Ketua
Tim Materi Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia kelima, Dr KH Ma'ruf
Amin. Ia memesankan, peganglah hasil ijma' ulama tersebut dan dijalankan dengan
baik.
"Dalam ajaran Islam, kita tidak boleh mempercayai yang tidak jelas.
Apalagi pembawa beritanya tidak jelas. Harus dilakukan yang namanyatabayyun (klarifikasi).
Nanti jatuh pada prasangka yang keliru," kata KH Ma'ruf mengingatkan.
Kyai Ma'ruf menyerukan masyarakat tidak terprovokasi. ''Walaupun sudah
jelas, entah itu berita fitnah dan kebohongan, jangan bertindak sendiri. Sebab
bisa menimbulkan masalah," jelas kyai Ma'ruf Amin.
hannan putra.
hannan putra.
(Da'wah, hidayah, pendidikan, )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar