Selasa, 25 November 2014

FENOMENA BERDAGANG DI DALAM MASJID

 FENOMENA BERDAGANG DI DALAM MASJID

Hidayah Tuhan. Menjadi seorang ibu rumah tangga saat ini merupakan suatu profesi yang sangat mulia, yang tidak bisa dianggap remeh, di pandang sebelah mata. Tapi tidak salah juga bila ada ibu rumah tangga yang memiliki naluri bisnis untuk menambah nafkah keluarga. Mereka lakukan bisnis sampingan, yang tidak terikat dengan waktu kantoran, apalagi mereka memiliki keahlian, ketrampilan dan memang hobi dagang.
Kebanyakan ibu rumah tangga pasti ahli dan gemar memasak, membuat kerajinan tangan, dan merawat tanaman hias, sebagian dari mereka tentu akan memanfaatkan keahlian dan hobi tersebut sebagai peluang bisnis. Tak tanggung – tanggung, ibu rumah tangga mulai menjajakan bisnisnya dari tetangga dekat hingga teman teman arisan dan pengajian. Tak peduli, apapun kondisinya, dimanapun tempatnya, serta bagaimanapun hasilnya, mereka akan berusaha keras menawarkan barang dagangan nya. Namun bagaimana jika bertransaksi bukan pada tempatnya? Masjid misalnya, rumah ibadah bagi seluruh masyrakat muslim ini adalah tempat tersakral dan terkhusyu untuk menjalin hubungan dengan sang pencipta (Habluminallah).
Hidayah Tuhan.   Ibu-ibu rumah tangga yang tergabung dalam kelompok pengajian tentu tak akan ketinggalan mengikutsertakan bisnis sampingannya jika sudah berkumpul dengan kelompoknya, entah itu makanan, bros,pakaian,mukena,dan masih banyak lagi. Lalu mereka akan bertransaksi, dan lupa atau bahkan mengenyampingkan aturan agama, untuk meraih untung besar.
Transaksi tersebut bukan hanya saat berhadap-hadapan, melayani sms jual beli atau online pun tidak di perbolehkan dalam islam. Sungguh, islam merupakan ajaran yang indah. Semua telah diatur dan di tetapkann dalam kitab Al-Qur’an, yang tentu apa yang ada di dalamnya (aturan) tidak akan memberatkan manusia, sama sekali.  Allah tidak melarang manusia untuk berbisnis, bahkan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Rasulullah SAW pun sejak kecil telah memulai berbisnis dengan ikut serta bersama pamannya. Dalam QS. Al-Baqarah 2:198 “tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rizki hasil prniagaan) dari tuhanmu.”
Hidayah Tuhan.  Fenomena bisnis sampingan ibu-ibu rumah tangga yang bertransaksi di dalam masjid mendapat tanggapan dari penceramah asal Bandung, yang telah menetap di palembang kurang lebih 6 tahun. Ustadz Sholeh yang kini juga berbisnis sarapan pagi mengatakan, “Sebaiknya di hindari bertransaksi di dalam mesjid. Bahkan Abu Hurairah meriwayatkan, ketika itu nabi bersabda, kalau kalian melihat seseorang melakukan transaksi jual beli maka katakanlah pada orang itu semoga Allah tidak memberi rezeki keuntungan pada berniaga itu.”
Dalam hidup tentu banyak godaan, yang terpenting ialah menerapkan rumus Nikah yaitu Niat,Kaifiat/tata cara, Hikmah. Dalam berbisnis, khususnya bagi ibu-ibu rumah tangga tentu membutuhkan niat yang ikhlas, jika dalam majilis pengajian harus diniatkan benar-benar untuk meraih ilmu agama sebagai bekal di akhirat. Kemudian setelah niat, perhatikan juga tata caranya, erhikmah yaitu apa yang di dapatkan itu benar benar bermanfaat untuk kehidupan. Tidak bisa di pungkiri, dalam majelis tentu adalah nikmat, nikmat berkumpul guna menuntutilmu agama, namun jangan sampai nikmat tersebut tergadaikan oleh kepentingan duniawi semata.


*) endang fitriyani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar