Sebanyak lima
bangunan penting di London, Inggris, kini dijalankan mengikuti hukum syariah.
Dilansir dari Breitbart, Sabtu (5/3), gedung-gedung pemerintah pusat Inggris
menaati larangan adanya alkohol.
Aturan tersebut mulai berlaku setelah gedung-gedung
pemerintahan itu digadaikan pada para pembeli Muslim sebagai bagian dari skema
obligasi Islam. Aturan tersebut muncul dari obligasi khusus yang dikenal
sebagai sukuk.
Diluncurkan oleh George Osborne dua tahun lalu, Inggris
menjadi negara Eropa yang pertama kali menerbitkan sukuk. Obligasi khusus
tersebut ditujukan untuk meningkatkan investor Muslim untuk membeli aset-aset
negara Inggris.
Maka aturan mengikuti hukum syariah dilaksanakan sebab
para invesor Muslim berusaha menghindari hal-hal haram seperti membayar bunga,
minum alkohol, dan berjudi. Bangunan-bangunan yang mulai mengikuti hukum
syariah antara lain Old Admirality, tempat diselenggarakannya acara kerajaan,
serta Whitehall. Gedung Parlemen Inggris pun kemungkinan akan diatur oleh tata
cara serupa.
Pada 2014 lalu, Forum Ekonomi Islam Dunia diadakan di London. Saat itu Perdana Menteri David Cameron menyatakan keinginannya agar London menjadi pusat ekonomi Islam. "Saya ingin London berdiri bersama Dubai dan Kuala Lumpur sebagai salah satu dari pusat keuangan Islam di dunia," ujarnya.
Pada 2014 lalu, Forum Ekonomi Islam Dunia diadakan di London. Saat itu Perdana Menteri David Cameron menyatakan keinginannya agar London menjadi pusat ekonomi Islam. "Saya ingin London berdiri bersama Dubai dan Kuala Lumpur sebagai salah satu dari pusat keuangan Islam di dunia," ujarnya.
Sejak kanselir meluncurkan obligasi Islam tahun 2014,
pengusaha dan dana dari Timur Tengah serta Afrika Utara telah membeli lebih
dari 200 juta poundsterling obligasi sukuk tersebut. Sukuk terbukti sangat
populer dan lebih dari 10 kali mengalami kelebihan peminat.
***)Republika Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar