Hidayah, keyakinan, syukur, takwa. Konsepsi Islam terkait
korelasi manusia dan alam tergariskan dalam dua poros utama, yakni menjalankan
ibadah kepada Allah SWT dan menjaga planet yang mereka huni seperti, penegasan
surah ad-Dzariyat ayat 56 dan Huud ayat 61.
Fatimah al-Banna dalam
jurnalnya Islam and Environment Protection menuliskan, perlindungan lingkungan
merupakan aspek penting dari Islam. Tanggung jawab umat Islam untuk peduli
terhadap lingkungan dengan cara proaktif. Ada tujuan di balik penciptaan spesies
yang berbeda, baik itu tanaman maupun hewan.
Muslim sendiri didorong untuk
menjaga antara organisme hidup dan lingkungan mereka. Serta, menjaga
keseimbangan ekologi yang diciptakan oleh Allah SWT. Perlindungan lingkungan
adalah tanggung jawab manusia untuk memastikan penyimpanan lingkungan yang
aman.
Nabi Muhammad SAW sendiri
mendorong umatnya menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem alam, seperti
lewat penanaman pohon atau menggalakkan perkebunan. Menanam pohon berarti
mempertahankan kehidupan itu sendiri. Tidak hanya demi maslahat manusia, tetapi
juga segenap makhluk hidup. Ini seperti tertuang di Hadis Riwayat Anas bin Malik RA.
Hidayah, keyakinan, syukur, takwa. “Tidak ada diantara umat Islam
yang menanam pohon atau menabur bibit dan kemudian burung, atau orang atau
binatang makan dari itu, tapi dianggap sebagai hadiah amal baginya.” HR
Bukhari.
Bahkan Rasul melarang umatnya
merusak sumber daya air. Seperti yang dijelaskan oleh Abu Hurairah RA bahwa
Rasul melarang buang hajat di Sumber air atau di jalan atau di tempat teduh
atau di liang kubur. Hal itu untuk menghindari pencemaran sumber daya alam dan
pentingnya menjaga kebersihan.
Ali bin Abi Thalib pernah
mengatakan bahwa semua Manusia atau hewan dan satwa liar mempunyai hak untuk
berbagi seumber daya bumi. Manusia dilarang menyalahgunakan bumi. Manusia
dilarang menyalahgunakan sumber daya alam. “Silahkan ambil sumber daya alam selama
Anda adalah dermawan, bukan perusak,” tuturnya.
***)republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar