Pendidikan mencari
ilmu, Carilah ilmu sejak dari buaian hingga ke liang lahat, menunjukkan begitu
bermaknanya kehidupan seseorang yang menuntut ilmu agama. Karena memang dalam
Islam, menuntut ilmu itu wajib hukumnya.
Dari Anas bin Malik, ia berkata.”
Rasulullah SAW bersabda,” Mencari ilmu adalah fardhu (kewajiban) bagi setiap
orang islam.” Hadist lain juga memperkuat pandangan itu, “Mencari ilmu itu
adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan”. (HR.Ibnu
Abdil Barr.) Dan “Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari suatu ilmu.
Niscaya Allah memudahkannya ke jalan menuju surga”. (HR Turmudzi)
Para sahabat dan ulama shalaf
(terdahulu) seperti juga imam Syafi’i adalah seorang ulama yang menekankan ilmu
bidang ushul fiqh. Ilmu ushul fiqh adalah sebuah kajian luar biasa yang mampu
meringkas begitu banyak teks yang memiliki konsekuensi hukum yang sama menjadi
sebah formula yang sederhana.
Maka tidak mengherankan bila seorang
ulama lainnya seperti Shalih bin Kaisan Al Yaman, sekalipun sudah berusia
hingga 70 tahun, namun pada usia tersebutlah ia baru menuntut ilmu. Katanya
tidak ada alasan bagi seorang manusia apalagi umat muslim walaupun berusia tua
untuk tidak menuntut ilmu.
Shalih bin Khaisan yang atas ridho
Allah berusia hingga 140 tahun, kesungguhan dalam menuntut ilmu, khirnya
menjadi hafidz hadits yang termasuk periwayat dari hadits hadits di shahih
Bukhari dan Shahih Muslim. Termasuk murid beliau adalah ulama besar semisal
Imam Malik dan Ibnu Iyainah. (Tahdzib AT Tahdzib, 4/350).
Pendidikan : Hikmah
yang bisa di ambil dari riwayat ini, Hendaklah ita tidak berputus asa daam
mencari ilmu meskia usia sudah semakin tua, karena kita tidak tahu sampai umur
berapa kita akan wafat dan tidak mampu menuntut lagi. Lagi pula kewajiban
menuntut ilmu adalah sesuatu yang tak boleh di tolak untuk tidak mencarinya.
Wallohu’alam.
***) sugiarto/wahyu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar