Sabtu, 20 Desember 2014

MENUNTUT ILMU ITU WAJIB


Pendidikan  mencari ilmu, Carilah ilmu sejak dari buaian hingga ke liang lahat, menunjukkan begitu bermaknanya kehidupan seseorang yang menuntut ilmu agama. Karena memang dalam Islam, menuntut ilmu itu wajib hukumnya.
Dari Anas bin Malik, ia berkata.” Rasulullah SAW bersabda,” Mencari ilmu adalah fardhu (kewajiban) bagi setiap orang islam.” Hadist lain juga memperkuat pandangan itu, “Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan”. (HR.Ibnu Abdil Barr.) Dan “Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari suatu ilmu. Niscaya Allah memudahkannya ke jalan menuju surga”. (HR Turmudzi)
Para sahabat dan ulama shalaf (terdahulu) seperti juga imam Syafi’i adalah seorang ulama yang menekankan ilmu bidang ushul fiqh. Ilmu ushul fiqh adalah sebuah kajian luar biasa yang mampu meringkas begitu banyak teks yang memiliki konsekuensi hukum yang sama menjadi sebah formula yang sederhana.
Maka tidak mengherankan bila seorang ulama lainnya seperti Shalih bin Kaisan Al Yaman, sekalipun sudah berusia hingga 70 tahun, namun pada usia tersebutlah ia baru menuntut ilmu. Katanya tidak ada alasan bagi seorang manusia apalagi umat muslim walaupun berusia tua untuk tidak menuntut ilmu.
 Shalih bin Khaisan yang atas ridho Allah berusia hingga 140 tahun, kesungguhan dalam menuntut ilmu, khirnya menjadi hafidz hadits yang termasuk periwayat dari hadits hadits di shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Termasuk murid beliau adalah ulama besar semisal Imam Malik dan Ibnu Iyainah. (Tahdzib AT Tahdzib, 4/350).
 Pendidikan :  Hikmah yang bisa di ambil dari riwayat ini, Hendaklah ita tidak berputus asa daam mencari ilmu meskia usia sudah semakin tua, karena kita tidak tahu sampai umur berapa kita akan wafat dan tidak mampu menuntut lagi. Lagi pula kewajiban menuntut ilmu adalah sesuatu yang tak boleh di tolak untuk tidak mencarinya. Wallohu’alam.


***) sugiarto/wahyu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar